Begini Modus Ibu yang Bawa 2 Anak Balitanya Selundupkan Sabu ke Lapas

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:29 WIB
Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara didampingi KPLP Meta Putra menjelaskan, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima pengunjung perempuan tersebut, sekitar pukul 09.30 WIB.

Dan ketika sudah bertemu dengan suaminya di ruang kunjungan, lalu anak yang berusia 1,8 tahun buang air besar (BAB) di pempers, dan tersangka Rena meminta izin ke kamar mandi untuk mengganti pempers.

“Tersangka sempat ditegur oleh petugas lapas untuk membuang pempers kotor itu ke dalam tong sampah, di dalam lapas, namun dijawab oleh tersangka biar dibuang di luar saja,” tuturnya.

Namun saat tersangka akan pulang, petugas lapas yang sudah curiga mengeledah bungkusan milik Rozi dan mendapati pempers yang ada kotoran di kantong plastik bawaan yang dibawa tersangka.

Baca juga: Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!