2 Pengedar Sabu di Lubuklinggau Dibekuk

Senin, 12 Desember 2022 - 15:48 WIB
“Barang bukti yang kita amankan 2 paket dari penggeledahan di tubuh tersangka. Sedangkan 5 paket didapatkan di dalam rumah saat penggeledahan," sambung Asep.

Tersangka Mauri mengaku, mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang asal Muratara. Kini keduanya diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kita akan terus melakukan penindakan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau,” pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!