Tidak Pakai Masker, Warga Banyuasin Diberikan Sanksi Sosial

Selasa, 28 April 2020 - 08:57 WIB
Tidak Pakai Masker, Warga Banyuasin Diberikan Sanksi Sosial
BANYUASIN - Bupati Banyuasin, Askolani menginstruksilan jajarannya tidak melayani masyarakat yang tidak disiplin memakai masker di perkantoran Pemkab Banyuasin.

Bahkan di pintu masuk komplek perkantoran akan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.



Dikatakan Askolani, begitu juga pusat layanan masyarakat lainnya, seperti kantor camat, lurah, kades, bank, kantor pos, pegadaian, kantor pajak pratama dan lembaga lainnya juga diminta menerapkan hal yang sama.

"Kita harus mendisplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, tujuannya baik agar mereka terhindar dari bahaya virus COVID-19 ini," ujar Askolani kepada SINDOnews, Selasa (28/04/2020).

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, kata Askolani, jajaran tim gugus gugas penanganan COVID-19 Banyuasin dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat seperti organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, PWI hingga LSM terus membagikan 300 ribu masker.

"Jadi tolong maskernya dipakai, apalagi di areal pasar yang banyak kerumunan itu sangat rentan sekali terpapar virus Corona. Kiranya masyarakat memiliki kesadaran akan kesehatan dan keselamatan diri mereka sendiri dan orang lain," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!