2.389 Handphone Black Market di Batam Disita Ditreskrimsus Polda Kepri

Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:10 WIB
Mendapatkan Informasi tersebut Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud.

Saat dilakukan pengecekkan benar di lokasi tersebut didapatkan sebanyak 2.389 unit handphone berbagai merek di antaranya Nokia, Samsung dan Lenovo dengan pemilik berinisial A.

Dari hasil pemeriksaan bahwa pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut.

"2.389 unit handphone berbagai merek tersebut diperoleh dari Negara China yang dibawa oleh jasa pengiriman, setelah tiba barang tersebut disimpan di gudang yang ada di Ruko Taman Nagoya Indah," ujarnya.

Kemudian, dari hasil keterangan pemeriksaan handphone tersebut di distribusikan di 18 counter handphone yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Kota Batam, di antaranya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan di Aviari. Dari perdagangan handphone black market ini negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp600 juta. (BACA JUGA: Pangdam I/Bukit Barisan Sambangi Polda Kepri, Ada apa?)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!