Sekda Pasangkayu Dianugrahi Wisuda CGCAE dan CIAE BPKP
Kamis, 08 Desember 2022 - 21:09 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Rachmat, berdasarkan Undangan BPKP Nomor. DL. 05.04/UND-1944/SU/DL/2022 tanggal 29 November 2022, dianugerahi Wisuda CGCAE dan CIAE, yang dilaksanakan di Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Sekda Rachmat usai mengikuti kegiatan mengatakan, kehadiran dirinya dalam acara tersebut untuk memenuhi undangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengikuti wisuda Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Certification Internal Audit Executive (CIAE).
Penghargaan ini diberikan, kata mantan Inspektur Inspektorat tersebut, untuk auditor eksekutif pemerintah yang lulus pendidikan uji kompetensi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan APIP.
Sertifikat CGCAE menurut Rachmat merupakan salah satu upaya BPKP dalam hal peningkatan kapabilitas dan kompetensi untuk para pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Sertifikasi CGCAE dirancang oleh BPKP yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah dalam hal ini APIP,” ucap Rachmat.
Untuk itu, dirinya setelah kembali dari Jakarta akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan wakil bupati serta Inspektorat, guna meningkatkan peran pengawasan internal pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena APIP merupakan motor penggerak yang dapat berperan dengan baik dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diberikannya sertifikat CGCAE, Rachmat mengharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kompentensi aparat APIP dalam pencegahan kurupsi di masing-masing OPD. Bahkan ini menjadi tanggung jawab moral untuk meningkatkan pengawasan keuangan daerah khususnya di Kabupaten Pasangkayu.
Sekda Rachmat usai mengikuti kegiatan mengatakan, kehadiran dirinya dalam acara tersebut untuk memenuhi undangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengikuti wisuda Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE) dan Certification Internal Audit Executive (CIAE).
Penghargaan ini diberikan, kata mantan Inspektur Inspektorat tersebut, untuk auditor eksekutif pemerintah yang lulus pendidikan uji kompetensi dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pengawasan APIP.
Sertifikat CGCAE menurut Rachmat merupakan salah satu upaya BPKP dalam hal peningkatan kapabilitas dan kompetensi untuk para pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Sertifikasi CGCAE dirancang oleh BPKP yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pengawasan intern pemerintah dalam hal ini APIP,” ucap Rachmat.
Untuk itu, dirinya setelah kembali dari Jakarta akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan wakil bupati serta Inspektorat, guna meningkatkan peran pengawasan internal pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena APIP merupakan motor penggerak yang dapat berperan dengan baik dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan diberikannya sertifikat CGCAE, Rachmat mengharapkan dapat meningkatkan kapabilitas dan kompentensi aparat APIP dalam pencegahan kurupsi di masing-masing OPD. Bahkan ini menjadi tanggung jawab moral untuk meningkatkan pengawasan keuangan daerah khususnya di Kabupaten Pasangkayu.
(ars)
tulis komentar anda