Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Ra Latief Dicopot dari Jabatan Ketua DPC PPP

Kamis, 08 Desember 2022 - 20:51 WIB


Diketahui, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan.

KPK juga menahan Abdul Latif dan menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili,

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!