Eksekutif dan Legislatif Sepakati Raperda Penambahan Modal ke BPD Kalimantan Selatan Jadi Perda
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:57 WIB
RANTAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu setelah lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi Gamkasira telah memberikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Penambahan Penyeratan Modal Kepada Bank Pembangunan Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (23/11/2022).
Rapat Paripurna DPRD Tapin dipimpin Ketua DPRD Tapin Yamani SAK dan didampingi Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara Pemkab Tapin dihadiri Bupati Tapin M Arifin Arpan, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SOPD Lingkup Tapin serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Herlenawati dan jajaran.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dalam pendapat akhirnya menyambut baik hadirnya Raperda ini dan memberikan apresiasi atas diajukannya raperda tersebut.
“Penambahan penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan pada PT Bank Kalsel agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah,“ jelasnya.
Berharap kepada Pimpinan dan jajaran PT. Bank Kalsel untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai tiga ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Bupati Tapin Arifin Arpan menanggapi pendapat akhir faksi-fraksi mengatakan dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kabupaten Tapin atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyelesaian penyusunan raperda ini sehingga raperda ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan kedepannya, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten tapin pada umumnya,“ tutur Bupati Arifin.
Hal itu setelah lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar dan Fraksi Gamkasira telah memberikan pendapat akhirnya terhadap Raperda Penambahan Penyeratan Modal Kepada Bank Pembangunan Kalimantan Selatan pada rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (23/11/2022).
Rapat Paripurna DPRD Tapin dipimpin Ketua DPRD Tapin Yamani SAK dan didampingi Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara Pemkab Tapin dihadiri Bupati Tapin M Arifin Arpan, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala SOPD Lingkup Tapin serta Kepala Bank Kalsel Cabang Tapin Herlenawati dan jajaran.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dalam pendapat akhirnya menyambut baik hadirnya Raperda ini dan memberikan apresiasi atas diajukannya raperda tersebut.
“Penambahan penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan pada PT Bank Kalsel agar mampu meningkatkan kapasitas usaha, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah,“ jelasnya.
Berharap kepada Pimpinan dan jajaran PT. Bank Kalsel untuk memanfaatkan dana penyertaan modal ini sesuai tiga ketentuan peraturan perundang-undangan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
Bupati Tapin Arifin Arpan menanggapi pendapat akhir faksi-fraksi mengatakan dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kabupaten Tapin atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses penyelesaian penyusunan raperda ini sehingga raperda ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan kedepannya, begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten tapin pada umumnya,“ tutur Bupati Arifin.
tulis komentar anda