Kabur saat Ditangkap, Remaja Pelaku Curanmor di Lampung Ditembak
Kamis, 08 Desember 2022 - 03:54 WIB
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di Yukum, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” sambungnya.
Baca: Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar
Dalam penangkapan itu, pelaku berusaha melakukan melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur, petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak pada kakinya.
“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur. Dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
"Pelaku ditangkap di Yukum, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” sambungnya.
Baca: Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar
Dalam penangkapan itu, pelaku berusaha melakukan melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur, petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak pada kakinya.
“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur. Dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :