Kabur saat Ditangkap, Remaja Pelaku Curanmor di Lampung Ditembak

Kamis, 08 Desember 2022 - 03:54 WIB
Pelaku curanmor ditembak. Foto: Istimewa/SINDOnews
LAMPUNG TIMUR - Petugas Sat Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang remaja pelaku curanmor berinisial JD (19), di Lampung Tengah. Pelaku terpaksa ditembak karena nekat melawan.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku JD (19) merupakan warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian berawal pada Rabu (2/11/22) sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil handphone yang berada di dapur, dan juga mengambil sepeda motor yang berada di ruang depan rumah korban,” katanya, kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).





Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku ditangkap di Yukum, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah,” sambungnya.



Dalam penangkapan itu, pelaku berusaha melakukan melarikan diri. Tidak ingin buruannya kabur, petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan cara ditembak pada kakinya.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur. Dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content