Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Diduga Jual Beli Jabatan

Kamis, 08 Desember 2022 - 02:12 WIB
"Saya monitor hari ini pada diperiksain mereka semua oleh KPK di Polda (Jatim)," katanya, Rabu (7/12/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto masih akan mengecek terkait kabar pemeriksaan Ra Latif. "Dicek sek," katanya singkat.

Baca: Ironis! Berstatus Tersangka Korupsi, Bupati Bangkalan Hadiri Acara Hakordia

Sebelumnya, Tim KPK telah menggeledah Kantor Pemkab Bangkalan, rumah pribadi Bupati Bangkalan, hingga sejumlah kantor Dinas pada Pemkab Bangkalan.

Bahkan, Ra Latif oleh KPK dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Oktober 2022 sampai 13 April 2023.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!