Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI-AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu di Deliserdang
Selasa, 06 Desember 2022 - 19:06 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI AD itu. Hadi menyebutkan keduanya ditangkap oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri.
"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar 'membackup' personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
"Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infanteri 125/SMB Brigif 7/RR. Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
"Iya, itu dari Direktorat 4 (Narkoba) Bareskrim Polri yang ungkap," kata Hadi dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Namun Hadi tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan tersebut. Itu karena Polda Sumut hanya sekedar 'membackup' personel dari Bareskrim yang melakukan pengungkapan tersebut.
"Polda Sumut mem-backup saja. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke POM," tandasnya.
Informasi yang dihimpun, Sertu YT disebut merupakan personel Kodim 0208/AS sedangkan Pratu RH berdinas di Batalyon Infanteri 125/SMB Brigif 7/RR. Mereka ditangkap berikut barang bukti 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi.
Lihat Juga :