Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI-AD Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu di Deliserdang

Selasa, 06 Desember 2022 - 19:06 WIB
Dua oknum TNI AD ditangkap polisi bawa 75 Kg sabu di Deliserdang. Kini keduanya telah diamankan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
MEDAN - Polisi kembali mengungkap keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) dalam kasus narkoba . Kedua oknum diketahui bernama Sertu YT dan Pratu RH.

Penangkapan dua oknum TNI AD itu dilakukan tempat pencucian mobil di depan Markas Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis 121/KC, Kecamatan Galang, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin, (5/12/2022).



Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan dan peredaran gelap narkoba sebanyak 75 kilogram sabu-sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Deliserdang, Sumatera Utara.

Baca juga: 2 Oknum Prajurit TNI Tertangkap Basah Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!