Feby Sharon, Wanita Cantik Ngaku Istri Eks Kapolres Muara Enim Bawa Buku Nikah ke Penyidik
Senin, 05 Desember 2022 - 17:12 WIB
PALEMBANG - Feby Sharon , wanita yang viral lantaran mengklaim sebagai istri sah mantan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto , mendatangi Mapolda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus. Dalam pertemuan itu Feby membawa buku nikah.
Tri Yuwono Susilo, Kuasa Hukum Feby Sharon mengatakan bahwa kliennya dilaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam kasus ITE karena video yang sempat diviralkannya dalam akun media sosial.
Dalam laporannya, lanjut Tri, mantan Kapolres Muara Enim tersebut mengatakan bahwa kliennya bukanlah istri sahnya.
"Makanya hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor," ujar Tri Yuwono, Senin (5/12/2022).
Tri mengungkapkan, kliennya sekitar tiga minggu lalu pernah dipanggil penyidik. Namun, karena permasalahan ekonomi sehingga kliennya baru bisa memenuhi panggilan.
"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto kliennya memiliki bukti. Biarkan polisi yang bekerja, siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," ungkapnya.
Dalam memenuhi panggilan penyidik, tambah Tri, kliennya tersebut membawa sejumlah bukti seperti buku nikah pernikahan antara kliennya dan AKBP Aris Rusdiyanto, saksi-saksi pernikahan hingga foto pernikahan.
Tri Yuwono Susilo, Kuasa Hukum Feby Sharon mengatakan bahwa kliennya dilaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam kasus ITE karena video yang sempat diviralkannya dalam akun media sosial.
Baca Juga
Dalam laporannya, lanjut Tri, mantan Kapolres Muara Enim tersebut mengatakan bahwa kliennya bukanlah istri sahnya.
"Makanya hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor," ujar Tri Yuwono, Senin (5/12/2022).
Tri mengungkapkan, kliennya sekitar tiga minggu lalu pernah dipanggil penyidik. Namun, karena permasalahan ekonomi sehingga kliennya baru bisa memenuhi panggilan.
"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto kliennya memiliki bukti. Biarkan polisi yang bekerja, siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," ungkapnya.
Dalam memenuhi panggilan penyidik, tambah Tri, kliennya tersebut membawa sejumlah bukti seperti buku nikah pernikahan antara kliennya dan AKBP Aris Rusdiyanto, saksi-saksi pernikahan hingga foto pernikahan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda