Tunda Kirim Tahanan ke Rutan Membuat Pelaku Kejahatan Menumpuk di Sel Polisi
Kamis, 09 Juli 2020 - 20:57 WIB
Aspidum Kejatisu Moh Sunarto mengakui bahwa, penundaan pengiriman tahanan ini menyebabkan mereka tidak bisa mengirimkan yang tengah dalam masa penuntutan ke Rutan. Seharusnya, tahanan yang dalam masa penuntutan diserahkan ke Rutan. Namun karena penundaan ini, tahanan Kejari ditahan di Polda, sementara tahanan Kejari ditahan di Polres. (BACA JUGA: Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan, Wabup Dairi Ngamuk di Depan Bupati)
"Mohon maaf di kita gak ada anggaran untuk makan. Anggaran untuk makan itu ada di Rutan," kata dia.
Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, mereka menerima hasil kajian ORI Sumut. "Nanti akan kita pelajari untuk disampaikan ke pimpinan," singkatnya.
"Mohon maaf di kita gak ada anggaran untuk makan. Anggaran untuk makan itu ada di Rutan," kata dia.
Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto mengatakan, mereka menerima hasil kajian ORI Sumut. "Nanti akan kita pelajari untuk disampaikan ke pimpinan," singkatnya.
(vit)
Lihat Juga :