Jadi Bandar Arisan Bodong, Perempuan Ini Tipu 48 Orang di Sampit

Selasa, 28 April 2020 - 06:31 WIB
Lalu kelompok ketiga, beranggotakan 16 orang dengan pemenang menerima Rp 10 juta. Kelompok keempat 18 orang dengan pemenang menerima Rp 20 juta. Adapun kelompok kelima yakni beranggotakan 20 orang dengan pemenang menerima Rp 30 juta.

"Namun dalam perjalanannya, para korban yang membayar dengan jumlah uang bervariasi tidak mendapatkan hak mereka. Korban pun melaporkan hal tersebut ke polisi," terang Rommel.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Baamang guna penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan korban lainnya dan dugaan tersangka bekerjasama dengan orang lain.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!