Jadi Bandar Arisan Bodong, Perempuan Ini Tipu 48 Orang di Sampit
Selasa, 28 April 2020 - 06:31 WIB
Foto: Ilustrasi/Okezone/Dok
KOTAWARINGIN TIMUR - Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap seorang perempuan tersangka penipuan dengan modus arisan bodong. Perempuan ini berinisial KNI, warga Kecamatan Baamang.
"Tersangka arisan bodong sudah kami amankan. Ada 48 orang korbannya," papar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 27 April 2020.
Rommel menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan membuat 5 kelompok. Jumlah dalam 1 kelompok berbeda-beda. "Motifnya untuk mencari keuntungan dari bisnis tersebut,” ucapnya.
Kelompok asiran pertama beranggotakan 10 orang dengan yang yang diteirma Rp3 juta. Kelompok kedua dengan anggota 11 orang dan uang yang akan diterima Rp5 juta.
"Tersangka arisan bodong sudah kami amankan. Ada 48 orang korbannya," papar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 27 April 2020.
Rommel menjelaskan, tersangka melakukan aksinya dengan membuat 5 kelompok. Jumlah dalam 1 kelompok berbeda-beda. "Motifnya untuk mencari keuntungan dari bisnis tersebut,” ucapnya.
Kelompok asiran pertama beranggotakan 10 orang dengan yang yang diteirma Rp3 juta. Kelompok kedua dengan anggota 11 orang dan uang yang akan diterima Rp5 juta.
Lihat Juga :