Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang

Kamis, 01 Desember 2022 - 14:06 WIB
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan mengatakan Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Satreskoba. "Setelah anggota melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap FR, dan kedapatan membawa Sabu di saku celana sebelah kiri," katanya.

Baca: Diduga Korsleting Listrik, 3 Kios Buah di Kopeng Semarang Terbakar.



"Setalah itu barang bukti diamankan dan dibawa ke Satreskoba Polres Sampang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

Akibat perbuatanya pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!