Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang

Kamis, 01 Desember 2022 - 14:06 WIB
FR diringkus karena diduga membawa Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Sampang. (Ist)
SAMPANG - Satreskoba Polres Sampang berhasil meringkus FR warga Kabupaten Sumenep. FR diringkus karena diduga membawa Narkoba jenis Sabu di wilayah hukum Polres Sampang.

Polisi mengamankan FR di Jalan Dusun Karangloh, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu (27/11/2022) sekira pukul 20.30 WIB lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FR adalah sopir salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sumenep.

Dari tangan Pelaku polisi berhasil mengamankan plastik klip bening yang di dalamnya diduga narkotika golongan satu jenis sabu dengan berat 0,76 gram.

Satu unit mobil merk Toyota Innova Venture warna hitam dan HP milik Pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!