Kejati Jabar Terima Gepokan Duit Rp6,5 Miliar dari Perkara Korupsi BOS Madrasah
Kamis, 01 Desember 2022 - 12:27 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima titipan uang senilai Rp6,5 miliar. SINDOnews/Agung
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menerima titipan uang senilai Rp6,5 miliar. Uang tersebut dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tsanawiyah.
Diketahui, dana BOS tersebut digunakan untuk foto copy atau penggunaan soal ujian dan lembar jawaban ujian try out (TO) Ujian Akhir Madrasah Brstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN).
Kemudian Penilaian Akhir TahUN (PAT), dan Penilai Akhir Semester (PAS) MTs di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, dalam perkara ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi yang berasal dari Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) kota/kabupaten se-Jabar dan pihak ketiga.
Diketahui, dana BOS tersebut digunakan untuk foto copy atau penggunaan soal ujian dan lembar jawaban ujian try out (TO) Ujian Akhir Madrasah Brstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN).
Kemudian Penilaian Akhir TahUN (PAT), dan Penilai Akhir Semester (PAS) MTs di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, dalam perkara ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap 56 orang saksi yang berasal dari Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTS) kota/kabupaten se-Jabar dan pihak ketiga.
Lihat Juga :