Ratusan Nelayan Muba Diverifikasi Kementerian ESDM Konversi BBM ke BBG
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:15 WIB
SEKAYU - Meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan prioritas dan komitmen Bupati Dodi Reza Alex Noerdin sebagai kepala daerah di Kabupaten Muba.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.
Sehingga ratusan nelayan Kabupaten Musi Banyuasin diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Verifikasi itu bagian dari program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). "Kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba," ujar anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Lewi, verifikasi ini berkat kerja cepat dan tanggap dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG. Dimana nelayan yang nantinya mendapat bantuan harus memenuhi syarat.
Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran," jelas dia.
Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.
"Tahun ini (2020) ada 25.000 paket bantuan mesin konversi yang diberikan untuk seluruh nelayan di Indonesia. Muba kita belum tahu berapa banyak nelayan yang menerima karena masih verifikasi," beber dia.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan, adanya bantuan ini merupakan dorongan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang sebelumnya mendapatkan tawaran dari Kementerian ESDM terkait bantuan konversi BBM ke BBG untuk nelayan.
"Atas inisiasi Bapak Bupati itulah kita langsung menyampaikan data usulan calon penerima ke Kementerian ESDM berupa data nelayan dan data kapal, baik itu merk mesin, type mesin kurang dari 7,5 Hp, daya mesin, jenis bahan bakar, dan jenis alat tangkap sesuai dengan format," terang dia. Seraya menambahkan pihaknya mengajukan data 505 nelayan.
Dengan adanya konversi ini, sambung dia, dipastikan adanya penghematan anggaran yang dikeluarkan nelayanan dengan hitungan jika menggunakan bahan bakar bensin dengan harga jual Rp6.500 per liter estimasi penggunaan 5 liter perhari, maka setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan nelayan sebanyak Rp 975.000.
"Sedangkan jika menggunakan LPG dengan harga Rp18.000 per 3 Kg estimasi kebutuhan 1,2 Kg perhari, maka anggaran perbulan yang dikeluarkan sebesar Rp 240.000. Dengan begitu, nelayan dapat menghemat Rp 735.000 setiao bulannya," tandas dia.
Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Perikanan Berhasil Ajukan Konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi Nelayan, dan Kementerian ESDM lakukan Verifikasi.
Sehingga ratusan nelayan Kabupaten Musi Banyuasin diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Verifikasi itu bagian dari program konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG). "Kita mulai melakukan verifikasi nelayan di Muba, apakah sesuai atau tidak dengan data yang disampaikan Dinas Perikanan Muba," ujar anggota Tim Verifikasi dari Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Lewi, Kamis (9/7/2020).
Dikatakan Lewi, verifikasi ini berkat kerja cepat dan tanggap dari Dinas Perikanan Muba dalam mendata nelayan sehingga bisa langsung diajukan untuk diikutsertakan dalam program konversi BBM ke BBG. Dimana nelayan yang nantinya mendapat bantuan harus memenuhi syarat.
Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
"Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran," jelas dia.
Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.
"Tahun ini (2020) ada 25.000 paket bantuan mesin konversi yang diberikan untuk seluruh nelayan di Indonesia. Muba kita belum tahu berapa banyak nelayan yang menerima karena masih verifikasi," beber dia.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan, adanya bantuan ini merupakan dorongan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang sebelumnya mendapatkan tawaran dari Kementerian ESDM terkait bantuan konversi BBM ke BBG untuk nelayan.
"Atas inisiasi Bapak Bupati itulah kita langsung menyampaikan data usulan calon penerima ke Kementerian ESDM berupa data nelayan dan data kapal, baik itu merk mesin, type mesin kurang dari 7,5 Hp, daya mesin, jenis bahan bakar, dan jenis alat tangkap sesuai dengan format," terang dia. Seraya menambahkan pihaknya mengajukan data 505 nelayan.
Dengan adanya konversi ini, sambung dia, dipastikan adanya penghematan anggaran yang dikeluarkan nelayanan dengan hitungan jika menggunakan bahan bakar bensin dengan harga jual Rp6.500 per liter estimasi penggunaan 5 liter perhari, maka setiap bulannya anggaran yang dikeluarkan nelayan sebanyak Rp 975.000.
"Sedangkan jika menggunakan LPG dengan harga Rp18.000 per 3 Kg estimasi kebutuhan 1,2 Kg perhari, maka anggaran perbulan yang dikeluarkan sebesar Rp 240.000. Dengan begitu, nelayan dapat menghemat Rp 735.000 setiao bulannya," tandas dia.
(ars)
tulis komentar anda