Todongkan Senpi ke Sejumlah Santri, Brigadir A Ditahan dan Diancam Sanksi Disiplin

Selasa, 29 November 2022 - 17:46 WIB
"Senjata api yang digunakan untuk menodong para santri organik milik Polri," sambungnya.

Baca: Ogah Diajak Rujuk, Suami Todongkan Pistol ke Kepala Istri

Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para santri yang kerap melakukan pelemparan batu ke perumahan. Hasilnya, ternyata pelaku pelemparan batu itu bukan para santri, tetap anak kecil yang tidak dikenal.

Nahas, akibat perbuatannya menodongkan senpi, Brigadir A ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan. Dia ditahan selama tujuh hari kedepan menunggu putusan sidang disiplin.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!