Todongkan Senpi ke Sejumlah Santri, Brigadir A Ditahan dan Diancam Sanksi Disiplin

Selasa, 29 November 2022 - 17:46 WIB
Ilustrasi oknum polisi. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Oknum polisi Brigadir A ditahan di ruang khusus Mapolda Sulawesi Selatan. Brigadir A diamankan karena bersikap arogan menodongkan senjata apinya ke sejumlah santri pondok pesantren.

Brigadir A juga terancam sanksi kode etik. Dalam pemeriksaan sementara, diketahui Brigadir A menodongkan pistol karena kesal dengan ulah para santri yang kerap melakukan pelemparan batu ke kawasan perumahan.



Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana mengatakan, tindakan Brigadir A yang mengancam akan menembak sejumlah santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Imam Al Zurhi, sangat arogan.

Baca juga: Todongkan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Sopir Truk

"Brigadir A bahkan nyaris memukul dan menodongkan senjata api miliknya kepada sejumlah santri di pondok pesantren," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Brigadir A diketahui bertugas sebagai anggota Satlantas Polrestabes Makassar. Dia juga telah menjalani pemeriksaan di ruang Bid Propam Polda Sulawesi Selatan. Dalam pemeriksaan, Brigadir A dinilai melanggar kode etik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!