Polisi Berikan Restorative Justice pada Pelaku Penggelapan Uang di Makasar Jaktim, Kok Bisa?

Selasa, 29 November 2022 - 15:16 WIB
Menurut dia, pendekatan RJ dengan menghadirkan tokoh masyarakat beserta Ketua RT dan RW setempat guna memberikan kesaksian atas kasus yang dialami TB. Kehadiran tokoh masyarakat dapat membantu meyakinkan korban MN agar mau mempertimbangkan pemberian RJ bagi karyawannya.

"Pada Senin 28 November 2022 korban sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku. TB juga menyesali perbuatannya, sudah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya walau dalam keadaan terpaksa," kata Zaini.

Kini, TB telah kembali ke pihak keluarganya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Pria beranak dua itu menghirup udara bebas kembali walaupun tidak dapat bekerja di toko MN.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!