Didaftarkan ke Pesantren, RPA Perindo Berharap Kondisi Korban Pencabulan di Kediri Pulih

Selasa, 29 November 2022 - 05:15 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina saat silaturahmi ke Pesantren Tahfizd Al Iman menjelaskan, korban didaftarkan di pesantren untuk mengembalikan kondisinya agar kembali seperti umumnya anak-anak.

Jeannie datang ke pondok pesantren tersebut untuk mendaftarkan anak korban pencabulan bersama adiknya.

"Diharapkan dengan di masukkan ke pondok pesantren dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi sang anak. Sehingga bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak," katanya, Senin (28/11/2022).

Pengurus RPA Perindo juga melihat langsung kehidupan di Pondok Pesantren Tahfidz Alquran modern Al Imam, di mana masing-masing santri memiliki karakter yang bagus dan cerdas.

Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Divonis 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!