RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Divonis 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Kamis, 17 November 2022 - 18:43 WIB
loading...
RPA Perindo Apresiasi...
Ketua RPA Partai Perindo, Jeanny Latumahina seusai mengikuti sidang vonis di PN Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri. Apresiasi itu diberikan karena PN Kediri menjatuhkan vonis 12 tahun penjara, denda Rp100 juta dan restitusi Rp20 juta kepada dua terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Ketua RPA Partai Perindo, Jeanny Latumahina seusai mengikuti sidang vonis di PN Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Akhir Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri, 2 Terdakwa Terakhir Divonis 12 Tahun Penjara

"Putusan yang maksimal ini kami mengapresiasi kepada Pengadilan Negeri Kediri karena memasukkan UU TPKS yang baru, yaitu ganti rugi. Jadi bukan saja soal hukuman maksimal 12 tahun tetapi juga ada yang harus dibayar Rp100 juta, dan ganti rugi Rp20 juta," kata Jeanny.

Dia memberi apresiasi bagi semua yang terlibat dalam proses hukum kasus ini, mulai dari Kepolisian, penyidik, jaksa hingga majelis hakim.

Jeanny mengatakan bahwa kekerasan seksual terjadi karena adanya krisis moralitas bangsa. Oleh karenanya, RPA Partai Perindo berkomitmen untuk mendampingi anak dan perempuan yang mengalami tindakan kekerasan seksual sampai tuntas.

"Selain itu mengupayakan agar para pelaku masuk ke ranah hukum dan mendapatkan hukuman maksimal," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Rekomendasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved