Didaftarkan ke Pesantren, RPA Perindo Berharap Kondisi Korban Pencabulan di Kediri Pulih

Selasa, 29 November 2022 - 05:15 WIB
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok pesantren Tahfizd Modern Al Iman di Desa Tiru Kidul, Gurah, Kediri, Jatim. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
KEDIRI - Korban pencabulan anak di Kediri didaftarkan ke pondok pesantren oleh Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo. Dengan mendapat pendidikan di pesantren diharapkan kondisi korban bisa pulih.

Pendampingan oleh RPA Perindo dengan fokus pemulihan kondisi korban dilakukan pasca sidang vonis terhadap para pelaku pencabulan anak.

RPA Perindo telah mendaftarkan korban ke Pondok Pesantren Tahfizd (penghafal Alquran), Al Iman di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kediri.





Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina saat silaturahmi ke Pesantren Tahfizd Al Iman menjelaskan, korban didaftarkan di pesantren untuk mengembalikan kondisinya agar kembali seperti umumnya anak-anak.

Jeannie datang ke pondok pesantren tersebut untuk mendaftarkan anak korban pencabulan bersama adiknya.

"Diharapkan dengan di masukkan ke pondok pesantren dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi sang anak. Sehingga bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak," katanya, Senin (28/11/2022).

Pengurus RPA Perindo juga melihat langsung kehidupan di Pondok Pesantren Tahfidz Alquran modern Al Imam, di mana masing-masing santri memiliki karakter yang bagus dan cerdas.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content