Angkut 300 Liter Solar dengan Mobil Strada, Warga di Muratara Ditangkap Polisi
Minggu, 27 November 2022 - 15:02 WIB
Adapun jeriken BBM jenis solar tersebut diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 8434 N. “Pelaku selaku sopir, yang membawa jeriken BBM,” jelasnya.
Baca: Perahu Rafting Rombongan Wisatawan Arab Saudi Terbalik di Telaga Waja Bali, 1 Tewas.
Dari pelaku diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nopol BG 8434 N. Dan diamankan pula barang bukti sebanyak 10 jeriken berisikan minyak solar sebanyak 300 liter.
“Pelaku dijerat penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidikan pemerintah di wilayah hukum Polres Muratara sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.
Baca: Perahu Rafting Rombongan Wisatawan Arab Saudi Terbalik di Telaga Waja Bali, 1 Tewas.
Dari pelaku diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan Nopol BG 8434 N. Dan diamankan pula barang bukti sebanyak 10 jeriken berisikan minyak solar sebanyak 300 liter.
“Pelaku dijerat penyalahgunaan bahan bakar minyak yang disubsidikan pemerintah di wilayah hukum Polres Muratara sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 55 Undang-undang (UU) Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :