Alasan Sulit Dapat Kerja, Pria di OKI Nekat Jual Sabu
Sabtu, 26 November 2022 - 13:39 WIB
Benar saja, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah dompet motif bunga berisi 14 paket kecil sabu dengan berat 4,37 gram. Dari pengakuan tersangka, sabu itu akan diedarkan di wilayah Kayu Agung.
Baca: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan
"Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena tidak memiliki pekerjaan," paparnya.
Selanjutnya, tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Baca: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan
"Kepada petugas, tersangka mengaku terpaksa mengedarkan sabu karena tidak memiliki pekerjaan," paparnya.
Selanjutnya, tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres OKI untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :