Polresta Bogor Kota Juga Tetapkan SAN Tersangka Penipuan Modus Pinjol

Kamis, 24 November 2022 - 19:46 WIB
Sejauh ini, lanjut Ferdy, data korban di Polresta Bogor Kota masih sama dengan yang sebelumnya yakni 311 orang. Data itu yang akan dicocokan dengan Polres Bogor.

Tersangka SAN kini berada di Polres Bogor. Penyidik Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan di Polres Bogor karena statusnya sudah tahanan.

"Prinsipnya, kita dua-duanya menangani, dua-duanya akan disidangkan. Kita meriksanya ke Kabupaten Bogor ya, karenakan (statusnya) tahanan. Jadi kita bon untuk diperiksa sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!