Polresta Bogor Kota Juga Tetapkan SAN Tersangka Penipuan Modus Pinjol

Kamis, 24 November 2022 - 19:46 WIB
loading...
Polresta Bogor Kota...
Petugas kepolisian menjaga SAN wanita pelaku penipuan modus pinjol dengan korban mayoritas mahasiswa IPB University.Foto/Antara
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota menetapkan SAN sebagai tersangka kasus penipuan modus pinjaman online (pinjol). Korban dari wanita mayoritas merupakan mahasiswa IPB University.

"Keterangan yang saya dapat dari penyidik sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan sesuai dengan LP masih Pasal 378 tentang Penipuan dalam KUHP itu ancamannya 4 tahun penjara," ungkap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Kamis (24/11/2022).

Ferdy mengatakan, penyidik juga masih mendalami ada tidaknya pidana lain yang dilakukan SAN. Baca: Begini Cara Wanita SAN Bertransaksi Pinjol Tipu Ratusan Mahasiswa IPB

"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor, mencocokkan data korban apakah ada korban yang melapor di Kabupaten Bogor itu juga melapor di Polresta Bogor. Tapi soal dua kasus yang berjalan, ya nanti dua-duanya tetap berjalan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Ferdy, data korban di Polresta Bogor Kota masih sama dengan yang sebelumnya yakni 311 orang. Data itu yang akan dicocokan dengan Polres Bogor.

Tersangka SAN kini berada di Polres Bogor. Penyidik Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan di Polres Bogor karena statusnya sudah tahanan.

"Prinsipnya, kita dua-duanya menangani, dua-duanya akan disidangkan. Kita meriksanya ke Kabupaten Bogor ya, karenakan (statusnya) tahanan. Jadi kita bon untuk diperiksa sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang turut menjadi korban kasus tersebut dimana mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Rekomendasi
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Rusia Sekarang Dapat...
Rusia Sekarang Dapat Menyerang 3 Ibu Kota Sekutu NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved