Kapolri Instruksikan Penangkapan Ismail Bolong, Ini Respons Kapolresta Samarinda

Kamis, 24 November 2022 - 19:28 WIB
Baca juga: Sadis! 5 Pemuda Perkosa Anak Secara Bergiliran, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Kapolri menginstruksikan anggotanya menangkap Ismail Bolong, sejak Jumat (18/11/2022). Mantan anggota polisi berpangkat Aiptu tersebut, mengaku menjalankan bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diduga, Ismail Bolong membekingi bisnis tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Bahkan, dia dengan berani menyebut telah menyetorkan uang miliaran rupiah kepada Kabareskim Polri, Irjen Pol. Agus Andrianto.

Baca juga: Wanita di Minahasa Utara Digunduli dan Diarak, 7 Pelaku jadi Tersangka

Tak lama kemudian, kembali beredar video klarifikasi. Dirinya mengatakan pernyataan sebelumnya di bawah tekanan dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!