Wali Kota Solok Terima Penghargaan Universal Health Coverage 2022
Rabu, 23 November 2022 - 13:42 WIB
Ini merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kota yang telah memberikan jaminan sosial kesehatan kepada warga kotanya, dan Kota Solok telah melaksanakan itu. Memang sudah tugas pemerintah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya, terutama pelayanan dibidang kesehatan.
"Kesehatan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu mari seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati," ujar Wali Kota Zul.
Menurutnya meskipun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kesehatan. "Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama," kata Zul.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, lebih kurang 97 persen masyarakat Kota Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, oleh karena itu Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC).
"Alhamdulillah, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Ke depan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat secara luas," pesan Wali Kota Zul.
Pemerintah daerah bahkan memberikan subsidi melalui APBD bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS, atau bagi masyarakat yang sebelumnya menunggak BPJS mandiri. Baik masyarakat yang belum terdaftar, atau masyarakat yang sebelumnya menunggak, diakomodir ke layanan kelas tiga BPJS dan preminya dibayarkan melalui APBD Kota Solok.
"Kesehatan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu mari seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mencegah penyakit lebih baik daripada mengobati," ujar Wali Kota Zul.
Menurutnya meskipun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah, dia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kesehatan. "Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama," kata Zul.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Solok, lebih kurang 97 persen masyarakat Kota Solok sudah terakomodir dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, oleh karena itu Kota Solok sudah tergolong dalam daerah Universal Healt Coverage (UHC).
"Alhamdulillah, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Ke depan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan, karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat secara luas," pesan Wali Kota Zul.
Pemerintah daerah bahkan memberikan subsidi melalui APBD bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam BPJS, atau bagi masyarakat yang sebelumnya menunggak BPJS mandiri. Baik masyarakat yang belum terdaftar, atau masyarakat yang sebelumnya menunggak, diakomodir ke layanan kelas tiga BPJS dan preminya dibayarkan melalui APBD Kota Solok.
Lihat Juga :