Ditembak Polisi, Jalan Hitam Perampok Sadis Berakhir di Kursi Roda

Senin, 21 November 2022 - 07:47 WIB
"Menanggapi laporan para sopir yang resah kami langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku," ujar Haris.

Baca: Geger Tutup Peti Mati Ditemukan di Bantaran Sungai Glundeng Gunungkidul.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!