2 Oknum Karyawan di Tembagapura Mimika Ditangkap Polisi Gegara Ganja

Sabtu, 19 November 2022 - 14:52 WIB
Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Polsek Tembagapura guna keperluan penyidikan.

"Saat kita amankan, mereka tidak ada perlawanan. Kita sudah serahkan kedua pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Dahlan.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!