2 Oknum Karyawan di Tembagapura Mimika Ditangkap Polisi Gegara Ganja
Sabtu, 19 November 2022 - 14:52 WIB
Dua oknum karyawan perusahaan di Tembagapura, Timika, Papua berinisial FF dan VJFK ditangkap polisi di Barak M, Mile Point (MP) 68 karena menyimpan ganja. Foto/iNews TV/Nathan Making
TIMIKA - Dua oknum karyawan perusahaan di Tembagapura, Mimika, Papua berinisial FF (33) dan VJFK (30) ditangkap polisi karena menyimpan ganja. Penangkapan berlangsung di Barak M, Mile Point (MP) 68, Distrik Tembagapura.
Proses penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan bersama tiga personel Polsek Tembagapura.
Baca juga: KKB Tembaki Pos Pengamanan di Tembagapura Papua
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja itu berdasarkan laporan masyarakat. Laporan itu tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di barak M, MP 68, Distrik Tembagapura.
Selanjutnya saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku FF ditemukan barang bukti yakni 1 plastik bening berukuran kecil berisikan campuran daun-daun kering yang diduga ganja.
Proses penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembagapura, AKP Ahmad Dahlan bersama tiga personel Polsek Tembagapura.
Baca juga: KKB Tembaki Pos Pengamanan di Tembagapura Papua
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja itu berdasarkan laporan masyarakat. Laporan itu tentang tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di barak M, MP 68, Distrik Tembagapura.
Selanjutnya saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku FF ditemukan barang bukti yakni 1 plastik bening berukuran kecil berisikan campuran daun-daun kering yang diduga ganja.