Legislator DPRD Palopo Dukung Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Rabu, 08 Juli 2020 - 18:03 WIB
PALOPO - Sejumlah legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo , mendukung adanya penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang digodok di DPR RI.
Legislator Partai Golkar, Baharman Supri kepada SINDOnews mengatakan, atas nama masyarakat Kota Palopo di lembaga DPRD menerima aspirasi warga, juga sekalian ikut menolak RUU HIP tersebut.
"Saya sudah katakan tadi bahwa ini atas nama rakyat Kota Palopo melalui lembaga DPRD menerima aspirasi ini juga ikut sekalian menolak," ujarnya.
Meskipun dia berasal dari partai Golkar, salah satu fraksi di DPR RI yang ikut menandatangani pengajuan RUU HIP menjadi undang-undang.
"Kita tidak bicara partai di sini, kita bicara aspirasi masyarakat daerah Kota Palopo. Dan DPRD Palopo termasuk dari partai Golkar ikut menolak dan ini kita anggap sebagai aspirasi daerah, aspirasi masyarakat Kota Palopo. Pernyataan ini akan kami fax ke pusat, sebentar ini," ujarnya Rabu (8/7/2020) siang.
Siang tadi, Aliansi Penyelamatan Ideologi Pancasila atau API-Pancasila Palopo yang terdiri dari berbagi organisasi masyarakat, ormas Islam, ormas kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Palopo.
Selain Baharman Supri, ada empat orang anggota DPRD Kota Palopo lain yang ikut menerima pengunjuk rasa,. Legislator itu berasal dari Partai Gerindra dan PPP. Antara DPRD Palopo dan pengunjuk rasa sepakat untuk menandatangani pernyataan sikap menolak RUU HIP, untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat sebagai aspirasi warga Palopo.
Untuk diketahui, peserta aksi secara keras menyuarakan penolakan RUU HIP. Karena menurut mereka, HIP merupakan muara hadirnya kembali paham komunisme di Indonesia. Menurutnya, Partai Komunis Indonesia (PKI) bertanggung jawab atas pembantaian sejumlah ulama dan tujuh jendral sebagai putera terbaik bangsa pada tahun 1965 silam.
Legislator Partai Golkar, Baharman Supri kepada SINDOnews mengatakan, atas nama masyarakat Kota Palopo di lembaga DPRD menerima aspirasi warga, juga sekalian ikut menolak RUU HIP tersebut.
"Saya sudah katakan tadi bahwa ini atas nama rakyat Kota Palopo melalui lembaga DPRD menerima aspirasi ini juga ikut sekalian menolak," ujarnya.
Meskipun dia berasal dari partai Golkar, salah satu fraksi di DPR RI yang ikut menandatangani pengajuan RUU HIP menjadi undang-undang.
"Kita tidak bicara partai di sini, kita bicara aspirasi masyarakat daerah Kota Palopo. Dan DPRD Palopo termasuk dari partai Golkar ikut menolak dan ini kita anggap sebagai aspirasi daerah, aspirasi masyarakat Kota Palopo. Pernyataan ini akan kami fax ke pusat, sebentar ini," ujarnya Rabu (8/7/2020) siang.
Siang tadi, Aliansi Penyelamatan Ideologi Pancasila atau API-Pancasila Palopo yang terdiri dari berbagi organisasi masyarakat, ormas Islam, ormas kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Palopo.
Selain Baharman Supri, ada empat orang anggota DPRD Kota Palopo lain yang ikut menerima pengunjuk rasa,. Legislator itu berasal dari Partai Gerindra dan PPP. Antara DPRD Palopo dan pengunjuk rasa sepakat untuk menandatangani pernyataan sikap menolak RUU HIP, untuk selanjutnya disampaikan ke pemerintah pusat sebagai aspirasi warga Palopo.
Untuk diketahui, peserta aksi secara keras menyuarakan penolakan RUU HIP. Karena menurut mereka, HIP merupakan muara hadirnya kembali paham komunisme di Indonesia. Menurutnya, Partai Komunis Indonesia (PKI) bertanggung jawab atas pembantaian sejumlah ulama dan tujuh jendral sebagai putera terbaik bangsa pada tahun 1965 silam.
tulis komentar anda