Lakukan Curanmor, 2 Pemuda Ditangkap Tim Bravo ROTR Polresta Manado

Rabu, 16 November 2022 - 22:05 WIB
Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor). Foto/MPI/Arther Loupatty
MANADO - Dua pemuda berinisial NS (22) dan JL (16) ditangkap Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado. Warga Sea, Kecamatan Pineleng, Kota Manado, dan warga Tompaso 2, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa tersebut, terlibat pencurian motor (Curanmor).

Baca juga: Beraksi di 80 TKP, 2 Pelaku Curanmor di Palembang Tak Berkutik Diringkus Polisi



Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dalam keterangan persnya mengatakan, dua pemuda ini melakukan curanmor di pastori salah satu gereja yang terletak di Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

"Berdasarkan laporan polisi STPL/B/2051/XI/2022/SPKT/Polresta Manado, Tim Bravo ROTR langsung melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku curanmor," ujar Sugeng, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Bupati Purwakarta Neng Anne Buka Semua Materi Gugatan Cerai, Begini Tanggapa Dedi Mulyadi

Sugeng menjelaskan, kejadian curanmor pada Minggu (7/11/2022) pukul 02.00 Wita, di wilayah kampus Kleak, di salah satu pastori gereja. Pelaku masuk lewat pagar rumah yang kebetulan tidak dikunci, kemudian melihat sepeda motor warna hitam dan langsung mematahkan stir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!