Diduga Cabuli Adik Kelas, Pelajar Jepang Dijebloskan ke Sel Tahanan Polresta Denpasar

Rabu, 16 November 2022 - 08:51 WIB
Pelajar Jepang dijebloskan sel tahanan Polresta Denpasar diduga mencabuli adik kelasnya.Foto/ilustrasi
DENPASAR - Pelajar asal Jepang, SF (17), dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan adik kelasnya.

"Statusnya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (16/11/2022).



Fujiwara ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik satuan Reskrim, Selasa (15/11/2022). Di hadapan penyidik, dia telah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Terungkap, Pembunuh Pria Paruh Baya di Kebun Kopi Lampung Utara Ternyata Anak Kandung

Usai diperiksa, pelajar berkewarganegaraan Negeri Matahari Terbit itu langsung ditahan. Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Sementara itu, kuasa hukum korban Siti Sapurah mengapresiasi kinerja penyidik yang telah menahan pelaku. "Kita khawatir kalau tidak ditahan bisa kabur ke luar negeri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!