Terungkap, Pembunuh Pria Paruh Baya di Kebun Kopi Lampung Utara Ternyata Anak Kandung 

Rabu, 16 November 2022 - 07:23 WIB
loading...
Terungkap, Pembunuh Pria Paruh Baya di Kebun Kopi Lampung Utara Ternyata Anak Kandung 
Encon diamankan petugas Polsek Abung Tengah karena melakukan pembunuhan pria paruh baya yang mayatnya ditemukan di kebun kopi beberapa waktu lalu
A A A
LAMPUNG UTARA - Pembunuhan pria paruh baya yang mayatnya ditemukan di kebun kopi beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara, ternyata anak kandung sendiri.

Fakta ini terungkap setelah petugas Polsek Abung Tengah bersama Bhabinkamtibmas setempat meringkus Encon (36), yang merupakan anak kandung korban warga Kampung Bonglai, Banjir, Waykanan.

Tersangka ditangkap saat bersembunyi dalam rumah di Dusun Longsor,Desa Pekurun Barat, Lampung Utara, Selasa (15/11/2022). Pelaku kini digelandang ke mapolres setempat.

Baca juga: Tragis, Buruh Harian Lepas Pabrik Bata Ringan di Serang Banten Tewas Tergiling Mesin

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan itu. “Iya sudah ditangkap. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rabu (16/11/2022).

Informasi di lapangan, pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wib ditemukan mayat seorang laki-laki di kebun kopi di Desa Tanjung Baru Timur, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Korbannya Acang (62), warga Dusun Jaya Laksana, Kampung Bonglai, Banjit, Waykanan, ditemukan tetangganya sudah tergeletak bersimbah darah.

Nisal Hadi yang melihat korban pertama kali, hendak mencari pakis di rawa belakang gubuk kebun kopi milik korban. Saksi yang berjalan kaki melintas di pinggir gubuk terkejut saat melihat ada mayat terlentang di bawah pohon dengan wajah luka.

Melihat korban merupakan orang dikenal, Nisal kemudian berlari pulang dan memberitahu warga. Kemudian warga beserta kepala dusun mendatangi lokasi dan menggotong jenazah korban untuk dibawa ke rumah duka.

Dari hasil visum korban mengalami luka terbuka di pipi kanan panjang 12 cm, lebar 3 cm, luka terbuka dileher bagian kanan sampai bagian depan, panjang 12 cm, lebar 7 cm, arteri putus.

Kemudian Luka terbuka di belakang telinga kiri, panjang 2 cm, luka terbuka dikepala belakang, panjang 6cm, lebar 3 cm dan luka terbuka di kepala belakang, panjang 6 cm, lebar 3 cm.

Diduga korban meninggal dunia tidak lebih dari 6 jam, sebelum ditemukan dari kejadian waktu itu. Kepolisian Polres Lampung Utara belum memberikan informasi terkait motif pembunuhan tersebut. Pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1502 seconds (0.1#10.140)