Siswi Tak Berjilbab di-Bully di Sekolah, DPRD Sragen Panggil Oknum Guru
Selasa, 15 November 2022 - 15:15 WIB
Kasus bullying atau perundungan terhadap S (15), siswi tak berjilbab SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen oleh oknum guru dan siswa lain terus bergulir. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SRAGEN - Kasus bullying atau perundungan terhadap siswi tak berjilbab SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen oleh oknum guru dan siswa lain terus bergulir. DPRD Sragen akan memanggil oknum guru yang diduga melakukan perundungan terhadap siswinya, S (15) karena tak pakai jilbab saat bersekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil SWN, oknum guru matematika SMAN 1 Sumberlawang yang diduga melakukan perundungan.
Baca juga: Murid Tak Pakai Jilbab Di-bully di Sekolah, Orang Tua Lapor ke Polres Sragen
"Sudah kami jadwalkan Rabu besok, jam 08.00 WIB kami panggil. Semuanya, baik guru, pihak sekolah serta dinas pendidikan. Kami ingin tahu kenapa sampai terjadi hal itu dan bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya, Selasa (15/11/2022).
Sugiyamto menambahkan, pemanggilan untuk sementara hanya untuk guru dan pihak sekolah dan belum ada rencana pemanggilan terhadap siswi atau orang tuanya.
Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil SWN, oknum guru matematika SMAN 1 Sumberlawang yang diduga melakukan perundungan.
Baca juga: Murid Tak Pakai Jilbab Di-bully di Sekolah, Orang Tua Lapor ke Polres Sragen
"Sudah kami jadwalkan Rabu besok, jam 08.00 WIB kami panggil. Semuanya, baik guru, pihak sekolah serta dinas pendidikan. Kami ingin tahu kenapa sampai terjadi hal itu dan bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya, Selasa (15/11/2022).
Sugiyamto menambahkan, pemanggilan untuk sementara hanya untuk guru dan pihak sekolah dan belum ada rencana pemanggilan terhadap siswi atau orang tuanya.