Siswi Tak Berjilbab di-Bully di Sekolah, DPRD Sragen Panggil Oknum Guru

Selasa, 15 November 2022 - 15:15 WIB
Kasus bullying atau perundungan terhadap S (15), siswi tak berjilbab SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen oleh oknum guru dan siswa lain terus bergulir. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
SRAGEN - Kasus bullying atau perundungan terhadap siswi tak berjilbab SMA Negeri 1 Sumberlawang, Sragen oleh oknum guru dan siswa lain terus bergulir. DPRD Sragen akan memanggil oknum guru yang diduga melakukan perundungan terhadap siswinya, S (15) karena tak pakai jilbab saat bersekolah.

Ketua Komisi IV DPRD Sragen, Sugiyamto menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil SWN, oknum guru matematika SMAN 1 Sumberlawang yang diduga melakukan perundungan.



"Sudah kami jadwalkan Rabu besok, jam 08.00 WIB kami panggil. Semuanya, baik guru, pihak sekolah serta dinas pendidikan. Kami ingin tahu kenapa sampai terjadi hal itu dan bagaimana agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya, Selasa (15/11/2022).

Sugiyamto menambahkan, pemanggilan untuk sementara hanya untuk guru dan pihak sekolah dan belum ada rencana pemanggilan terhadap siswi atau orang tuanya.

"Kami ingin tahu dari pihak guru dan sekolah. Yang terpenting bagaimana kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujarnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Mualim Sugiyono menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan terjadinya aksi bullying siswi SMA tersebut. Apalagi ini terjadi di sekolah negeri yang mestinya bebas tidak ada kewajiban memakai jilbab atau tidak.



"Pemahaman agama seseorang itu bebas, apalagi negara kita menganut Pancasila. Jadi guru atau pihak sekolah tidak berhak mengatur atau memaksa," katanya.

Mualim berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Pihak Pemkab Sragen diminta untuk mengumpulkan seluruh guru tenaga pengajar terkait pentingnya toleransi dan tidak pemaksaan kehendak.
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More