Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Diserahkan ke DPRK Aceh Barat

Senin, 14 November 2022 - 19:26 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, Senin (14-11-2022), menyerahkan secara simbolis buku rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DP
MEULABOH - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi menyerahkan secara simbolis buku rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam pembukaan rapat Paripurna ke-VIII masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat tahun 2022 yang dilaksanakan diruang sidang utama DPRK, Senin (14/11/2002).

Pembukaan rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, yang didampingi Wakil Ketua I, Ramli SE, dan Wakil Ketua II, H. Kamaruddin SE, serta dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Barat, Sekda Aceh Barat, para asisten dan staff ahli Bupati, para Kepala SKPK, serta para camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.



Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi, menyampaikan pihaknya telah merampungkan proses penginputan rincian APBK yang merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS anggaran 2023 pada rapat paripurna sebelumnya, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama badan musyawarah DPRK Aceh Barat ujarnya.

"Adapun komposisi rancangan qanun APBK 2023, di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 1.264.754.691.556 triliun rupiah, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 1.294.705.252.649 triliun rupiah, sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar 29.950.561.093 milyar rupiah," papar Mahdi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!