Aceh Barat Menjadi yang Terbaik se-Aceh dalam Penegakan dan Perlindungan HAM
Selasa, 27 Desember 2022 - 16:48 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat raih capaian terbaik 1 se-Aceh dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
A
A
A
MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat raih capaian terbaik 1 se-Aceh dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang merupakan upaya meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi usai melakukan doa dan zikir bersama peringatan tsunami aceh di Gampong Pasir Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh, Senin, (26/22/2022)
Ia menjelaskan bahwa penilaian sempurna Aceh Barat itu didasarkan pada capaian mulai dari Aksi 1 sampai dengan Aksi 6 Tahun 2022. Dari daftar nilai yang dikeluarkan Kemenkumham dan ditandatangani oleh Plt Dirjen Hak Azasi Manusia Mualimin Abdi. "Aceh Barat meraih nilai tertinggi dari semua kabupaten/kota di Aceh," katanya menambahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 (RANHAM), Pemkab mempunyai peran melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran.
"Kelompok sasaran HAM yang dimaksud terdiri dari: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat," tutur Mahdi.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi usai melakukan doa dan zikir bersama peringatan tsunami aceh di Gampong Pasir Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh, Senin, (26/22/2022)
Ia menjelaskan bahwa penilaian sempurna Aceh Barat itu didasarkan pada capaian mulai dari Aksi 1 sampai dengan Aksi 6 Tahun 2022. Dari daftar nilai yang dikeluarkan Kemenkumham dan ditandatangani oleh Plt Dirjen Hak Azasi Manusia Mualimin Abdi. "Aceh Barat meraih nilai tertinggi dari semua kabupaten/kota di Aceh," katanya menambahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025 (RANHAM), Pemkab mempunyai peran melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran.
"Kelompok sasaran HAM yang dimaksud terdiri dari: perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat," tutur Mahdi.
Lihat Juga :