Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, 5 di Antaranya Berada di Papua

Jum'at, 11 November 2022 - 12:49 WIB
Proses panjang juga dilakukan saat penentuan Pj Gubernur. Dalam pelaksanaannya, proses penentuan pejabat Gubernur, pemerintah menerima masukan dari berbagai kalangan.

“Pemilihamn pejabat juga melalui proses yang cukup panjang. Masukan-masukan dari berbagai pihak, diputuskan di dalam sidang. Dengan segala proses, undang-undang sudah selesai, persiapan sudah siap semua, terutama untuk anggaran November-Desember sudah, maka hari ini kita lakukan pelantikan tersebut," sambungnya.

Sementara itu, tiga Pj Gubernur untuk 3 provinsi baru di Papua, yakni Apalo Safanpo sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk Pj Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo Pj Gubernur Papua Pegunungan.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!