Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, 5 di Antaranya Berada di Papua

Jum'at, 11 November 2022 - 12:49 WIB
Orang Papua. Foto: Istimewa
JAKARTA - Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi, bertambah 3 dari sebelumnya 34 provinsi. Penambahan tersebut setelah 3 Daerah Otonom Baru (DOB) di Pulau Papua, resmi menjadi provinsi baru.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, pembentukan tiga provinsi baru itu dilakukan melalui proses yang cukup panjang. Berawal dari aspirasi, kemudian kajian-kajian terkait kemungkinan pembentukan provinsi baru.



“Dari aspirasi yang masuk ini, memang kita pertimbangkan. Bahwa perlu ada percepatan pembangunan di Papua. Dengan berbagai alasan, di antaranya adalah luasnya wilayah Papua, ketersebaran penduduk. Indonesia sekarang memiliki 37 provinsi, lima di antaranya adalah di Tanah Papua,” kata Tito, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Tokoh Papua: Pemekaran Wilayah Papua Permudah Pelayanan Kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!