Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, 5 di Antaranya Berada di Papua

Jum'at, 11 November 2022 - 12:49 WIB
Dijelaskan dia, selama ini ada beberapa kendala yang dihadapi oleh masyarakat Papua. Hal itu mengingat wilayah tersebut yang cukup luas, sehingga memaksa warganya kesulitan berurusan dengan pemerintahan.

“Layanan publik juga menjadi kendala. Kita tahu bagaimana teman-teman dari Asmat harus berurusan di Jayapura. Selain itu, tentunya kita melihat faktor historis. Bahwa, Papua secara resmi terintegrasi tahun 1969, tidak di tahun 1945. Sehingga, dengan masuk di belakang maka perkembangan relatif lebih lambat," sambungnya.

Awalnya, jelas Tito, hanya ada dua provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Namun, dari hasil kajian lebih lanjut, diputuskan menjadi 3 provinsi baru.

Baca: Ini Ibu Kota di 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua

“Semula 2, Selatan dan Pegunungan. Tapi setelah kita melakukan komunikasi, diskusi dan lain-lain, Pegunungan menginginkan dua. Yaitu Pegunungan dan yang sekarang kita sebut Papua Tengah," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!