Pemuda di Ogan Ilir Tewas Ditikam di Depan Pacar saat Nonton Organ Tunggal
Kamis, 10 November 2022 - 15:50 WIB
Baca: Begal Modus Tawuran, Belasan Pelajar SMK di Palembang Diamankan Polisi.
Hingga kini, katanya, Siswanto masih diperiksa lebih lanjut lanjut. Sementara, untuk pelaku AG masih dalam pengejaran petugas.
"Tersangka kita kenakan tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana," jelasnya.
Hingga kini, katanya, Siswanto masih diperiksa lebih lanjut lanjut. Sementara, untuk pelaku AG masih dalam pengejaran petugas.
"Tersangka kita kenakan tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHPidana," jelasnya.
(nag)
Lihat Juga :