PAM Jaya Kembali Gandeng Swasta, Anggota DPRD DKI: Kesalahan Lama Jangan Terulang Lagi

Rabu, 09 November 2022 - 21:28 WIB
Melanjutkan kesepakatan tersebut, lalu terbit Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Arief menegaskan kerja sama ini berbeda dengan swastanisasi air saat bekerjasama dengan Palyja dan Aetra pada tahun 1998. Sebab, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi. Sementara, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya.
(thm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content