Golkar Pecat Anggota DPRD Musi Rawas Fuad Nopriadi Akibat Pesta Sabu

Rabu, 09 November 2022 - 18:17 WIB
Fuad Nopriadi mendapatkan dua sanksi yakni pidana dan etik. Untuk saksi etik, sudah diterapkan pemberhentian sesuai ketentuan Bab 7 Pasal 16 AD ART Ayat 1 Huruf AB Golkar. Disebutkan bahwa anggota Partai Golkar wajib menjunjung tinggi nama baik partai.

Baca juga: Ini Tampang Anggota DPRD Mura yang Ditangkap Pesta Sabu dengan Wanita Cantik



“Usulan pemberhentian yang bersangkutan sebagai anggota Golkar Musi Rawas, sudah disampaikan dan diproses ke Provinsi untuk ditentukan pengurus pusat. Demikian pula pemberhentiannya sebagai Anggota DPRD Mura, otomatis berhenti. Sedangkan PAW butuh proses, dan ada tahapannya,” tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!