Pendapatan Daerah Kabupaten OKI pada 2019 Melebihi Target

Senin, 27 April 2020 - 21:05 WIB
Bupati OKI Saat Menyampai LPKJ. Foto/SINDOnews/NovanWijaya
OKI - Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (27/4). Rapat tersebut digelar secara virtual lewat video conference sebagai bentuk penerapan physical distancing di tengah pandemi virus Corona.

Dalam laporannya, Iskandar menyebutkan sejumlah capaian kerja yang telah berhasil dicapai OKI pada tahun 2019. Selain itu, arah pembangunan selama Tahun 2019 merupakan awal pelaksanaan RPJMD 2019-2024.



"2019 merupakan langkah awal pelaksanaan RPJMD dan langkah awal kita melanjutkan perjuangan membangun OKI" ungkapnya. ( Baca:Gawat, 70 Persen Kasus Positif Corona di Sumsel Merupakan OTG )

Iskandar menyampaikan pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), perimbangan dan pendapatan lainya yang sah tahun 2019 mempunyai target Rp2,420 triliiun dengan realisasi Rp2,471 triliun. Sementara target PAD tahun 2019 sebesar Rp129 milyar dan terealisasi sebesar Rp195 milyar.

"Untuk pendapatan daerah dan pendapatan asli daerah over target. Khusus PAD naik hingga Rp 66,28 miliar, " ujarnya.

Iskandar juga menyampaikan capaian kinerja makro pemerintah selama 2018-2019 antara lain; produk domestik regional bruto (PDRB) OKI tahun 2019 dari seluruh sektor ekonomi mencapai Rp29,147 triliun atau naik 5,14 persen dari tahun sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!