Ngaku 2 Kali Bersetubuh, Istri Digerebek saat Indehoi dengan Selingkuhan di Rumah Kontrakan

Senin, 07 November 2022 - 17:22 WIB
Kapolres Lamandau AKP Bronto Budiyono menerangkan, penangkapan J dan Y itu berawal ketika adanya laporan dari suami Y kepada polisi. Dari laporan itu, akhirnya dilakukan penggerebekan.

“Ya betul kita berhasil mengamankan Y dan J yang sedang berduaan dalam satu rumah kontrakan pada Minggu malam. Mereka merupakan pasangan selingkuhan,” ujar Bronto di Mapolres Lamandau, Senin (7/11/2022).

Saat diperiksa polisi, Y mengakui bahwa dirinya dengan J kenal di media sosial. Setelah itu, keduanya berpacaran selama kurang lebih satu tahun.

Baca juiga: Penyebar Video Pelajar Berseragam Bersetubuh di Tana Toraja Diringkus Polisi

“Y dan J ini kenal lewat medsos sudah satu tahun. Mereka akhirnya janjian ketemuan hingga akhirnya ditangkap saat sedang berduaan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!